Rabu, 26 Oktober 2011

RIWAYAT HIDUP RASUL PAULUS


RIWAYAT HIDUP RASUL PAULUS
Silvester Nyawai

Sekilas Riwayat Hidup Rasul Paulus

Paulus yang awalnya dikenal dengan nama Saulus adalah salah seorang yang menganiaya jemaat Kristen pada waktu itu. Paulus dilahirkan di Tersius di Kilikia (Kis 9:11; 21:39), kira-kira pada tahun 10 M. Paulus lahir dari keluarga Yahudi suku Benyamin (Rm 11:1) dan telah menjadi warga Negara Roma. Pada masa mudanya, Paulus dididik oleh Guru yang bernama Gamariel, ia diajarkan tentang agama Yahudi di Yerusalem yang disesuaikan dengan mazhab farisi (Kis 22: 3). Dalam masa hidupnya sebelum bertobat, Paulus yang dikenal dengan nama Saulus amat kejam dalam menganiaya jemaat Kristen dan merancang atas pembunuhan Stefanus (Kis 7:58).
Kekejaman Saulus terhadap jemaat Allah pada waktu itu tidak berhenti pada kematiaan Stefanus saja, ketidakpuasannya untuk membunuh habis para pengikut Kristus membuat di berkobar-kobar untuk mencari pengikut Kristus dimana mereka berada. Supaya ia memiliki kewewenangan untuk membunuh pengikut Kristus, Saulus menghadap Imam Besar dan meminta surat kuasa dari padanya untuk dibawa kepada majelis-majelis Yahudi di Damsyik supaya ia dapat menangkap dan membawa mereka kepengadilan di Yerusalem (9: 1-2).
Tetapi kira-kira tahun 34, seluruh hidup Paulus yang sedang mengemban tugasnya untuk menangkap para pengikut Kristus di Damsyik di rubah oleh Yesus yang bangkit dari kematiaan. Ketika Paulus melihat Yesus yang menampakan diri dengan cahaya yang gemilau, maka ia rebah ketanah, dalam keadaan yang bersamaan, ia hanya mendengar bahwa ada perkataan "Saulus, Saulus, mengapakah engkau menganiaya Aku?" (Kis 9:4). Pada waktu itu juga saulus tidak dapat melihat.
Tiga hari lamanya Saulus tidak dapat melihat. Kemudian datanglah firman Tuhan kepada seorang yang hidupnya saleh, taat beragama yaitu Ananias, Tuhan meminta kepada Ananias untuk menyembuhkan Saulus dari kebutaannya. Setelah Saulus dapat melihat lagi, ia tinggal bersama-sama dengan murid-murid Yesus beberapa hari di Damsyik. Mulai dari itulah Saulus memulai pewartaannya untuk mewartakan Yesus Putra Allah yang hidup, karena pertobatannya itu, beberapa hari kemudian orang-orang Yahudi berencana untuk membunuh Saulus.
Dalam pewartaannya, Paulus ditemani oleh Barnabas. Paulus adalah orang yang memiliki semangat berapi-api, pada pokoknya Paulus adalah orang yang memiliki ciri-ciri orang yang beragama. Dalam mengabdi Allah, dan sebagai hamba yang hidupnya istimewa Paulus menolak segenap kompromi dalam bentuk apapun.
Barnabas yang memimpin jemaat di Antiokhia mencari Paulus dan membawanya ke sana. Di Antiokhia, Paulus mulai aktif dalam pelayanan Firman Tuhan di bawah pengawasan Barnabas yang kemudian atas kehendak Tuhan Barnabas dan Paulus melakukan perjalanan misi ke seluruh wilayah kerajaan Romawi. Dalam perjalan misi, Paulus yang sejak kecil mengenal budaya non-Yahudi dan lulusan Gamaliel, kemudian hari lebih dominan dari pada Barnabas.
Dalam pelayanannya kepada orang yang bukan Yahudi menimbulkan masalah dalam kalangan orang Yahudi, untuk menyelesaikan masalah diadakan persidangan di yerusalem (Kis 15) yang menghasilkan keputusan diantaranya. Untuk menikmati karya keselamatan Yesus, tidak harus menjadi Yahudi terlebih dahulu. Orang Kristen berlatar belakang non Yahudi tidak diwajibkan mengikuti tradisi dan pantangan Yahudi. Paulus mendapat mandat untuk memberitakan Injil ke daerah-daerah berbahasa Yunani. Perjalanan perkabaran Injil Paulus dicatat dalam Alkitab dan menghasilkan banyak jemaat-jemaat baru dan ia pun menulis surat untuk jemaat tersebut agar bertumbuh dalam pengenalannya terhadap Yesus Kristus Tuhan. Dalam pekerjaan misinya, ia pun dapat sokongan dari banyak orang dan ia pun menulis surat untuk rekan-rekannya agar setia dalam pelayanan. Surat-surat Paulus masih berbicara kepada kita. Surat-suratnya dimasukkan dalam kanon dan menjadi Alkitab.
Rasul Paulus mendapat tugas pewartaan dari Allah, khususnya dari pernyataan Allah dalam perjalanan Paulus ke Damsyik. Rasul Pulus melaksanakan tugas pelayananya dalam situasi kehidupan yang de fakto ada. Panggilan dan pelayanan kepada orang-orang yang bukan Yahudi disadari sebagai suatu tugas dan panggilan khusu dalam keseluruhan karya keselamatan.
Dalam mewartakan injil Allah, ada tiga orang yang menemani Paulus, yang dikatakan sebagai rekannya, diantaranya adalah Barnabas adalah seorang lewi dari Siprus (Kis 4:36), Silas yang dikenal bernama Markus dan Appolos yang ditemuinya di Efesus (golongan pertama).  Sementara Timotius, Titus, Erenius, Tikhikus, Onesimus, Epafras, dan Epafroditus adalah pembantu Rasul Paulus, tugas mereka tidak menemani Paulus dalam berkeliling untuk mewartakan akan tetapi tugas mereka adalah mendapat tugas untuk mewartakan dalam mewakili Paulus sendiri (Golongan kedua). Pada golongan yang ketiga ini, mereka tidak ditugasi atau diutus oleh Paulus akan tetapi mereka menemani dan membantu Paulus baik secara spiritual ataupun material dalam menunaikan tugas kerasulan, mereka diantarannya adalah Akwila dan Priskis (pasangan suami dan istri), Aristarkhus, Markus dan Trofimus.
Dalam pewartaannya, Pulus mewartakan di Sinagoga. Dalam mewartakan injil Allah, Paulus adalah pribadi yang tidak memegahkan dirinya, karena menurutnya mewartakan mewartakan injil Allah merupakan seatu keharusan, dan dia mengangap calakalah jika tidak mewartakan injil (1 Kor 9:16). Surat-surat Paulus disebar luaskan oleh Onesimus pengagumnya Paulus sekitar tahun 90. Onesimus sang hamba yang kemudian menjadi uskup di Efesus.





Daftar Pustaka

YT, Jacobs, T, Dr. 1983. Paulus (Hidup, Karya dan Teologinya). Yogyakarta: Kanisius

LAI. 1974. Kitab Suci Katolik. Ende: Arnoldius Ende

http://www1.polizei-
nrw.de/presseportal/stepone/data/downloads/04/0c/00/paulus.jpg




PENGERTIAN PERANGAN



PERANG

Silvester Nyawai
1.1  PENDAHULUAN
 Dalam kenyataannya, manusia adalah makhluk sosial dan makhluk pribadi. Sebagai makhluk pribadi manusia membutuhkan adanya kesendiriaan dalam hidupnya, karena dalam kesendirian tersebut manusia mampu atau dapat menemukan pergulatan dalam hidupnya dan mengambil langkah kedepannya.
Selain itu juga, kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari orang lain, karena dengan adanya orang lain salah satunya potensi-potensi dan segala yang ada dalam manusia dapat berkembang. Dalam hal ini, diibaratkan bahwa manusia bukan sebuah pulau yang dari tahun-ketahun tidak mengalami perubahan dalam bentuk fisik, sedangkan manusia butuh perkembangan yang terus menerus di dalam dirinya. Itulah bentuk dari manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkumpulan dan kebersamaan serta keberagaman manusia itulah yang kemudiaan membentuk suatu masyarakat yang terdiri dari berbagai macam karakter orang dan juga berbagai macam kepentingannya. Dari interaksi itulah, hubungan harmonis tidak selalu dapat diusahakan.
Didalam pergaulannya, tidak selalu manusia mengalami hal-hal yang harmonis atau hidup berdamai seperti yang diharapkan. Dalam kebersamaan manusia, sering terjadi juga yang namanya konflik fisik maupun konflik batin. Sejauh tidak banyak menimbulkan kerugian, terjadinya konflik antar sesama bisa dikatakan wajar dan dapat dimaklumi bersama. Perselisihan kerap saja terjadi dikarenakan setiap manusia selalu menggunakan perspektif (idealitasnya) masing-masing dalam memandang segala hal ataupun yang sering dikenal dengan masalah.
Akan tetapi, akan disayangkan sekali jika konflik tersebut tidak bisa teratasi, atau bahkan mengambil sebuah jalan pintas untuk menyelesaikan sebuah permasalahan. Jalan pintas tersebut salah satunya adalah perang. Dalam hal ini, jika dilihat bahwa pemecahan permasalahan sudah menimbulkan perperang untuk mencapai sebuah kepuasan, itu merupakan hal yang tidak seharusnya terjadi dalam kehidupan manusia. Dalam hal ini, tindandakan manusia tersebut sudah melampaui sebuah kewajaran.
Pada kenyataan yang ada, pada masa sekarang segelintir orang atau Negara yang menganggap bahwa dengan perperangan maka permasalahan sudah terselesaikanm, akan tetapi disisi lain banyak orang juga yang melihat bahwa perang merupakan tindakan manusia yang tidak mencerminkan kemanusiaan. Sudah dapat dipastikan bahwa dalam perperangan bukan hanya harta benda, fisik manusia yang hancur akan tetapi jiwa atau batin manusia juga hancur. Perang tidak mengenal mana yang baik dan mana yang buruk. Terlebih lagi jika perang sudah digelar secara besar-besaran, berbagai pelanggaran HAM pasti tak dapat terhindarkan.
Sebuah pertanyaan yang muncul, bagaiman dengan fenomena perang suci, perang dengan mengatas namakan agama, perang membela Tuhan dan sebagainya. Dari masing-masing tersebut, perang tetaplah perang. Namun adakah perang yang dapat dikatakan sah secara hukum, secara moral, secara HAM dan sebagainya? Jika memang ada perang yang sah, perang yang seperti apakah itu? Apakah perang yang secara diam-diam? Atau perang yang sopan.
Dengan berdasarkan kenyataan yang ada, maka diri kelompok kami akan membahas makalah yang bertemakan “PERANG”, mengapa hal tersebut dilihat penting, karena disitu sisi perang itu memang dibutuhkan jika dilihat dari kebutuhan atau permasalahan yang amat berat, akan tetapi disisi lain perang tersebut sama sekali tidak meliat citra manusia sebagai ciptaan Tuhan yang amat agung.

1.2  REALITAS PERANG
1.2.1        PENGERTIAN PERANG
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1991) dikatakan bahwa, perang merupakan terjadinya permusuhan antara dua Negara, bangsa, agama dan suku. Dalam hal ini, yang menjadi tujuannya adalah siapa yang kalah dan yang menang. Pertempuran juga dapat terjadi di antara dua tentara, pasukan, lascar, atau pemberontak dan keduanya terlibat dalam pertempuran yang segit. Pertempiran juga dapat bearti perkelahiaan atau konflik antara dua orang, Negara, suku dan agama.
Browining (2008) dalam kamus Alkitabnya mengatakan bahwa perang dilakukan untuk  memperoleh wilayah hidup bagi diri mereka sendiri. Contohnya adalah perang orang-orang Palestina, orang Israel, Yehuda dan sebagainya yang ada dalam Kitab Suci Perjanjian Lama (PL). Dicontohkan juga tokoh Saul dalam PL (586 SM), yang selalu senantiasa terlibat dalam peperangan guna mempertahankan dan memperluas wilayah hidup mereka. Dengan beberapa data yang ada ini, maka dalam PL, perang merupakan kenyataan yang umum dalam sepanjang zaman PL. Dari latar belakang yang demikian, jangan heran sering kali Allah digambarkan sebagai tokoh pejuang dalam perang yang menolong umat-Nya dalam perperangan (bdk Yes 42:13; 1Sam 30:26).
Setelah masa pembuangan, Browining (2008) melihat bahwa perang dilihat sebagai kemungkinan untuk mencapai kebebasan dari penindasan dari orang asing, dan yang lebih mengherankan bahwa perperangan tersebut di bawah pimpinan oleh seorang Mesias yang berasal dari keturunan Daud. Perang juga menjadi sebuah gagasan eskhatologis (Mazmur Soalomo).
Perang juga memiliki arti aksi fisik atau non fisik yang dilakukan oleh dua kelompok atau lebih untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan. Dalam dunia purba, perang memiliki makna sebagai sebuah pertikaian bersenjata.
Dalam pengertian era modern, kata perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri, hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti “Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia”, hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi, tetapi dalam duani era modern kata Perang tidak lagi memiliki peran sebagai kata “kerja”, namun arti dan maknanya sudah bergeser pada kata sifat, yang mempopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, namun secara umum perang berarti “pertentangan”. 
Jadi, dalam hal ini perang adalah suatu ajang konflik fisik antara satu orang dengan orang lain, kelompok dengan kelompok lain, keloni dengan koloni dan bangsa dengan bangsa yang lain. perang muncul dikarenakan adanya perbedaan pandangan yang dianggapnya benar dan belum tentu benar dipihak lain. selain itu juga, dalam sebuah perbedaan pandangan tidak ada yang mau mengalah maka perperanganlah yang akan terjadi. Selain itu juga, perang adalah sebuah aksi fisik dan non fisik (dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan.

1.2.2        PENYEBAB TERJADINYA PERANG
Dalam kenyataanya, setiap tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh manusia memiliki alasan dan maksud tertentu. Tindakan tersebutlah yang sangat menentukan kualitas dan kuantitas manusia tersebut. Dalam hal ini, perang juga tidak akan terjadi jika tidak ada maksud tertentu yang mau diperjuangkan. Hal tersebutlah yang menyebabkan manusia mempertahankannya bahkan sampai tidak hanya mengorbankan harta, kekayaan akan tetapi sampai pada batas pertumpahan darah.
Dalam  hal ini, ada beberapa alasan yang mengakibatkan perperangan itu terjadi, diantaranya; (1). Secara spesifik dan wilayah filosofis, perang merupakan turunan sifat dasar manusia yang tetap sampai sekarang memelihara dominasi dan persaingan sebagai sarana memperkuat eksistensi diri dengan cara menundukkan kehendak pihak yang dimusuhi. Dengan mulai secara psikologis dan fisik. Dengan melibatkan diri sendiri dan orang lain, baik secara kelompok atau bukan. Perang dapat mengakibatkan kesedihan dan kemiskinan yang berkepanjangan. sebagai contoh perang dunia yang mengakibatkan hilangnya nyawa beratus-ratus orang di Jepang dan tentu saja hal ini mengakibatkan kesedihan mendalam dalam diri masyarakat Jepang. (2). Perang juga dapat disebabkan perbedaan ideologi, Keinginan untuk memperluas wilayah kekuasaan, Perbedaan kepentingan, dan perampasan sumber daya alam (minyak, hasil pertanian, dll)

1.2.3        JENIS-JENIS PERANG
Ada beberapa juga jenis perang, diantaranya adalah perang atrisi artinya perang dengan mengunakan siasat untuk menghabiskan tenaga dan kekuatan lawan. Perang bintang adalah perang yang menggunakan sinar laser, berkas partikel dan kilatan listrik yang memiliki energi yang tinggi. Perang biologis adalah perang yang mengunakan kuman-kuman, contohnya adalah menyebarkan bakteri-bakteri untuk memusnahkan musuh dengan melalui penyakit. Ada banyak jenis-jenis diantaranya
1.    Perang dingin perang yang tidak mengunakan kererasan bersenjata secara terbuka, tetapi situasi dan kondisi yang terjadi antara kedua belah pihak memiliki kemiripan pada waktu perang.
2.    Perang umum adalah perang yang mengejar tujuan yang luas, mengunakan seluru kemampuan Negara dan dilakukan di seluruh dunia, contohnya adalah perang dunia, perang ekonomi, perang politik, perang Agama, dan perang Nuklir.
3.    Perang terbatas adalah perang yang terjadi antar dua bangsa atau perang yang melibatkan banyak bangsa secara luas dilihat dari sudut tujuan, penggunaan kekuatan, dan lingkup wilayah.  Contohnya perang saudara, perang suku, perang teluk, perang antar Negara, dan perang Ekspansi (Error! Hyperlink reference not valid.).
1.3  PADANGAN GEREJA TENTANG PERANG
Perang tetaplah perang. Perang merupakan konflik fisik antara 2 orang atau kedua Negara atau lebih. Dalam kenyataannya, perang berawal dari konflik atau masalah yang sederhana. Pada dasarnya, semuan orang mengakui bahwa perperangan bukanlah suatu bentuk penyelesaiaan yang terbaik, melainkan perang sering kali menjadi sebuah jalan yang pintas dalam menyelesaikan masalah.
Menjadi fenomena sepanjang sejarah manusia, bahwa perang bukan lagi sebagai sebuah jalan yang baik dalam mencapi tujuan yang sebenarnya. Meskipun demikian, pereang semakin tetap saja menjadi jalan manusia untuk menyelesaikan masalah. Telah terbukti, ada beberapa Negara yang mengunakan perang untuk mempertahankan haknya sebagai manusia yang bebas untuk menentukan hidupnya.
Dalam hal ini, Santo Agustinus memberikan sumbanghan pendapat terhadap perang. Ia melihat tentang tingginya nilai-nilai hidup manusia. Terhadap perang, ia berpendapat bahwa perang boleh saja dilakukan asalkan tidak melanggar peraturan perang yang sah. Doktrin tentang Perang yang Sah ini berusaha untuk mendefinisikan kondisi-kondisi dan situasi-situasi di mana pembunuhan terhadap orang lain menjadi suatu kewajiban moral.
Kepedulian utama dari Doktrin tentang Perang yang Sah adalah perlindungan terhadap mereka yang tidak bersalah (orang-orang yang tidak ikut berperang), penyusunan aturan-aturan yang dapat meminimalkan kematian, dan pelaksanaan perang di dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Karena itu, Perang yang Sah tidaklah semata-mata ditentukan oleh kriteria utilitarian semata-mata, tetapi juga oleh sarana-sarananya, prinsip-prinsipnya, dan nilai-nilainya.
Adapun tujuan dari doktrin ini adalah supaya dapat membedakan cara-cara yang benar dan cara-cara yang tidak dibenarkan dalam sebuah perang. Teori-teori tentang perang yang sah berusaha untuk memahami cara mengunakan peralatan senjata dalam perperang yang dapat dikendalikan, dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi, dan akhirnya ditujuakan kepada datangnya perdamaian dan keadilan.
Dalam hal ini, para Uskup Amerika telah berpikir selama berabad-abad tentang refleksi etika Kristiani saat mereka mereka memberikan pernyataan pada tahun  1983. Adapun pernyataan mereka;
1.    Alasan yang adil : perang diperbolehkan hanya untuk menghadapi suatu bahaya tertentu dan nyata.
2.    Wewenang atasan: perang harus dinyatakan oleh mereka yang bertanggungjawab terhadap ketenteraman masyarakat.
3.    Keadilan komperatif: apa nilai-nilai yang dipertaruhkan cukup kritis untuk menolak anggapan untuk perang?
4.    Maksud yang benar:  perang dapat dilakukan secara sah demi suatu alasan yang adil
5.    Usaha terakhir: bila berbagai usaha damai telah diupayakan, maka usaha perang bisa dibenarkan
6.    Kemungkinan berhasil: harus mencegah kehendak yang tidak masuk akal atau adanya alasan kekuatan melawan bila hasil dari salah satunya akan jelas-jelas tidak sepadan atau sia-sia,
7.    Kesepadanan: kerusakan yang diakibatkan dan biaya-biaya dyang dikeluarkan untuk perang harus diseimbangkan dengan kebaikan atau keuntungan yang diharapkan dalam melalui perperangan

Dalam hal ini juga, Para Uskup memberikan 2 prinsip untuk menentukan tindakan yang pantas dan tidak pantas suatu saat perang yaitu kesepakatan dan pembedaan. Kesepakatan adalah reaksi terhadap penyerang harus tidak melebihi sifat dari penyerang, dan pembedaan adalah menghindari penjerangan dari penduduk sipil yang tidak tahu menau.
Meskipun demikian dikatakan oleh St. Agustinus, setiap perperang pasti memiliki tujuan untuk memperolah kemenangan. Dalam peperangan modern, proporsionalitas, seperti yang digambarkan di atas bisa sulit dicapai, karena adanya kecenderungan untuk menempatkan target-target militer di wilayah sipil. Dalam hal ini, pihak sipil yang akan menjadi korban yang sangat menyedihkan.
Hal yang senada juga dikatakan oleh kaum Pasifisme. Pasifisme adalah keyakinan bahwa perang seperti apapun secara moral tidak sah. Ada pertentangan pendapat antara St. Agustinus dengan kaum Pasifisme. Kaum Pasifisme menentang doktrin tentang perang yang sah. Dikatakan bahwa doktrin ini membela perlindungan dan kesucian manusia yang tidak bersalah, namun dalam suatu peprangan manusia-manusia yang tidak bersalah tidak dapat dijamin perlindungannya, karenanya, bila manusia yang tidak bersalah tidak dapat dijamin, perang pun tidak dapat dianggap sah dengan alasan apapun juga ? (Gregory C Hinggins. 2006).
Jadi, dari pernyataan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa dalam kondisi apapun perang memang tidak selayaknya dilakukan, karena bisa saja kemungkinan-kemungkinan buruk bisa saja terjadi. Menurut kaum Pasifisme, satu-satunya cara untuk menghentikan perperangan adalah menghindari perperangan. Menurut mereka, perang bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah, malahan akan menimbukan masalah baru.
Bagaiman sikap Gereja terhadap perang? Gregory C Hinggins (2006) dalam bukunya yang berjudul “Delema Moral Zaman Ini”  mengatakan bahwa umat Kristiani yang menjadikan Kitab Suci Perjanjian Baru sebagai sebuah bimbingan moral sering kakali merasa kecewa ketika menemukan bahwa Yesus berbicara sangat sedikit sekali berbicara tentang langkak-langkah moral tertentu. Meskipun demikian, Yesus dalam hidupnya mengatakan dengan sangat khusus mengenai satu permasalahan yaitu kekejaman.
Dalam khotbah di bukit (Mat 5-7) yang disajikan dengan sangat ringkas, tentang perumpamaan-perumpamaan menjadi bahan perdebatan selama berabad-abad. Beberapa orang Kristiani menyatakan bahwa ajaran-ajaran ini harus diikuti secara harafiah. Dari ajaran-ajaran ini, sering kali salah dimengerti oleh segelintir orang. Dalam hal ini, apakah diperbolehkan bagi orang Kristiani untuk bertindak kejam?
Harus diakui, bahwa pola pengajaran Yesus mengikuti pola-pola tertentu (Mat 5:27-30). Banyak sebebarnya ajaran-ajaran Yesus yang tidak kita mengerti, akan tetapi dapat dikaji menjadi kesimpulan bahwa paham cinta damai, menganggap ajaran-ajaran Yesus sebagai sungguh-sungguh pengikat  semuan orang Kristiani, maka dari pada itu, keterlibatan orang Kristiani dalam urusan perperang selalu tidak bermoral. Posisi perang yang adil memberikan jalan tengah antara paham cinta damai dengan militerisme. Posisi perang yang adil memperbolehkan keikutsertaan umat Kristen dalam kekerasan terbatas di bawah keadaan-keadaan tertentu.
PENCINTA DAMAI, MILITERISM DAN PERANG YANG ADIL
PENCINTA DAMAI
MILITERISME KRISTIANI
PERANG YANG ADIL
·  Menganggap ajaran-ajaran Yesus sebagai sungguh-sungguh pengikat  semuan orang Kristiani, maka dari pada itu, keterlibatan orang Kristiani dalam urusan perperang selalu tidak bermoral
·  Fokus pada ajaran cinta kasih Kristus yang digambarkan dengan cinta Agape.
·  Pendukung perang adik telah melakukan kesalahan yang krusial.
·  Hidup umat Kristiani harus memperhatikan KS bukan untuk ikut campur dalam urusan nasional.
· Mereka nenempatkan naskah-naskah KS dalam konteks  yang lebih luas menyangkut tujuan umat Kristiani. Perang bertujuan suci jika memiliki alasan yang benar (Yoshua 6).
· Jika perang tersebut bertujuan untuk membela hak asasi manusia, maka orang Kristiani harus ikut serta dalam perang (Perang Salib sebagai contohnya).

· Prinsipnya adalah menjadi penegah antara paham cinta damai dan Militerisme.
· Dikatakan memperbolehkan umat Kristiani ikut perang.
· Acuannya pada pemikiran St. Agustinus yang mengatakan perang itu dapat sah dan tidaknya. 
· Para ahli pencinta damai melupakan salah satu pernyataan fundamental KS yaitu cinta selamannya.
· Jadi, perperangan yang benar adalah membelah hak asasi manusia, bukan demi kepuasan diri sendiri atau Negara.

Paus Yohanes Paulus II, dengan mengulangi seruan yang dikeluargakn oleh Paus Leo XIII dalam ensikliknya Rerum Novarum, menolak kebencian dan kekerasan yang bersumber dari paham idiologi tertentu. Baginya, hanya keadilan yang mampu membangun tata kehidupan bersama yang baik, dan keadilan tersebut bukan tindakan perang, akan tetapi lebih mendalam maknanya. Paus Yohanes Paulus II dalam ensikliknya Centesimus Anus mengatakan nama lain dari perdamaian adalah pembangunan tata kehidupan yang lebih baik.
Dalam hal ini, amat jelas bahwa Paus Yohanes Paulus II memberikan penolakan akan adanya perang, dan terdapat dalam ensikliknya Centesimus Anus (1991) yang mengatakan “jangan adalagi perperangan”.  Seruannya terhadap perdamaian terus menerus berbunya, tujuannya adalah untuk menghindari adanya perperangan. Bagi Paus Yohanes Paulus II, perang adalah suatu pembunuhan, dan hasilnya adalah kerusakan dan kebencian, maka dari pada itu perang tidak akan mampu menghasilkan suatu solusi dalam suatu konflik, bahkan mempertahankan, memperluas dan membesarkan suatu konflik.
Dalam pesan perdamaian tahun 1979, ia mengatakan bahwa perang adalah suatu kejahatan yang menghancurkan martabat manusia, karena dalam perperangan akan merusak relasi yang baik sebelumnya antar manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah. Dalam hal ini, perdamaian yang hendaknya harus dicari.
Perang baginya merupakan sebuah kegagalan kemanusiaan. Ia amat mengecam keputusan Presiden AS George Bush Jr, yang memutuskan untuk menyerang Irak. Ada 2 hal yang dikritiknya, 1) perang tidak akan pernah menyelesaikan masalah , dan 2) alasan demi keamanan atau melawan teroris tidak bisa dibuat dengan melanggar hokum dan tatanan internasional.
Perang bukanlah salah satu pilihan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan antar bangsa. Dalam hal ini, perang yang yang baik adalah perang yang melindungi hak asasi manusia, perendahan martabat manusia, dan dibangun atas dasar prinsip keadilan. Dalam hal ini, hendaklah pengunaan senjata harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Paus Yohanes Paulus II dalam pesan perdamaian pada tahun 2000, menganjurkan untuk menghindari perperang adalah hendaklah Negara-negara harus mengadakan negoisasi, karena dengan negoisasi akan mengurangi konflik yang akhirnya menumbulkan perperangan. Dalam hal negoisasi ini, setiap Negara harus mengadakan kesepakatan antarsemua pihak.   
1.4  KESIMPULAN
Sejarah telah membuktikan, kerapkali bahwa perang memang tidak dapat dihindari. Perang juga kerap kali dijadikan kebanggaan tersendiri bagi suatu bangsa dalam perlombaan mencari daerah jajahan. Agama juga tidak bisa dipungkiri, telah ikut menjadi sebab terjadinya berbagai pertumpahan darah. Bahkan azas-azas kemodernan, yang konon menjadi simbol tingginya peradaban juga telah memicu peperangan di berbagai belahan dunia. Lagi-lagi pihak yang lemah yang selalu menjadi korban. Perang memang membawa banyak penderitaan, banyak korban. Baik korban harta, benda maupun nyawa dari kedua belah pihak. Terlebih lagi bagi yang kalah; korban segalanya.
Namun di sisi lain, dengan adanya perang telah membuat banyak orang menjadi berpikir, terutama berpikir tentang kedamaian. Bahwa perang bukanlah solusi akhir dari setiap persoalan. Katakanlah Jepang, dengan kekalahannya dalam Perang Dunia II (hancurnya kota Hirosima dan Nagasaki) ternyata telah membawa perubahan yang luar biasa bagi bangsanya. Jepang yang awalnya kolot dan menutup diri, setelah kekalahannya berubah menjadi negara terbuka, sadar akan pendidikan, bahkan terbilang sebagai negara Asia paling maju.
Kejamnya perang memang selalu membawa persoalannya tersendiri. Si pemenang perang bukanlah dia yang sanggup mengalahkan lawannya namun dia yang sanggup mengalahkan dirinya. Hanya yang sadar diri dan sanggup mengendalikan dirinya, ialah pemenang perang yang sesungguhnya.




DAFTAR PUSTAKA
Cahyadi, T. Krispurwana. 2007. Paus Yohanes Paulus II (Gereja, Teologi dan Kehidupan). Jakarta: OBOR

Hinggins,  Greglory. C. 2006. Delema Moral Zaman Ini. Yogyakarta: Kanisius

http://id.wikipedia.org/wiki/Doktrin_tentang_Perang_yang_Sah (Doktrin Tentang Perang yang Sah, tertanggal 22 Agustus 2007, dalam)


http://munzaro.blogspot.com/2010/06/makalah-tentang-perang.html

SEJARAH GEREJA LUTERAN DAN CALVINIS DI INDONESIA


SEJARAH GEREJA LUTERAN DAN CALVINIS
DI INDONESIA
Oleh: Silvester Nyawai

A.     PENDAHULUAN
Kepenuhan hidup manusia dan perkembangan memiliki sejarah tersendiri. Sejarah merupakan masa lalu atau masa lampau yang manu
B.     SEJARAH GEREJA LUTERAN
1.      Latar Belakang
Gereja-gereja luteran merupakan gereja yang berasal dari pengajaran yang dirintis oleh Martin Luther. Gerakan reformasi ini terjadi sekitar abat ke XVI yang dipelopori oleh Martin Luther dan mengkeritik tentang ajaran dan praktik Gereja pada waktu itu. Dalam banyak bidang, Gereja banyak terlibat dalam urusan duniawi. Situasi pada waktu itu, paus menjadi menjadi sosok yang sangat berkuasa dan memegang supermasi, baik dalam urusan Gereja maupun dalam urusan kenegaraan.
Keboborokan gereja pada waktu itu, didukung juga dengan pemilihan paus yang dianggap tidak pantas untuk menjadi seorang paus (Paus Aleksander VI dan Paus Leo IX). Situasi yang demikian tidak hanya terjadi pada pemilihan dan kewewenagan paus dalam supermasi, akan tetapi terjadinya koropsi yang luar biasa dikalangan pejabat gereja, dilaian hal tugas yang seharusnya diemban oleh para petugas gereja terbengkalai dikarenakan mereka banyak terlibat dalam urusan duniawi.
Situasi yang demikian juga mengakibatkan adanya para pastor-pastor yang tidak terdidik menjadi seorang pastor, sehingga itu terlihat dalam pastor dalam menyampaikan atau memberikan khotbah, dalam hal ini, pastor tersebut terlihat bodoh, dan tidak mampu untuk mengajar umat. Pada waktu itu, seorang pastor juga memiliki istri simpanan. Pada masa itu, ajaran teologi menjadi mengambang dan tidak memiliki kepastian.
Kehancuran dan keboborokan Gereja pada waktu itu mengakibatkan banyak orang yang bermaksud untuk memperbaharusi situasi gereja kepada pengajaran iman yang benar. Dikarenakan situasi gereja yang suprimasi tersebut, maka tidak ada orang yang berani untuk memperbaharui semuannya itu.
Dalam keadaan yang demikian, maka muculah seorang Martin Luther. Dalam perjuangannya, Luther mula-mula menyerang masalah perjuangan indulgensi. Sola fide merupakan ajaran yang dimunculkan oleh Martin Luther, dengan ajaran inilah Martin Luther menyerang wewenag paus dan menolak beberapa ajaran teologi sebelumnya dengan berpegang pada alkitab yang disesuaikan dengan tafsiran sendiri.
2.      Riwayat Hidup Martin Luther
Marthin Luther lahir pada 10 November 1483 dalam sebuah keluarga petani di Eisleben, Thuringen, Jerman, Luther beroleh nama Martinus pada 11 November 1483 ketika dibaptiskan. Ayahnya Martin Luther bernama Hans Luther dan ibunya bernama Margaretta. Dalam kehidupannya, keluarga Marthin Luther berasal dari keluarga petani yang berada di Jerman. Pada waktu ayahnya diangkat menjadi anggota Dewan Kota Mansfeld pada tahun 1484, di situlah Luther mengenyam pendidikannya. Pada tahun 1501 Luther memasuki sebuah Universitas Erfurt, pada waktu itu, universitas ini merupakan universitas yang terbaik di Jerman. Di universitas inilah Martin Luther mempelajari filsafat Nominalis Occam dan teologia skolastika, dan di sini juga ia pertama kali membaca Alkitab perjanjian Lama yang ia temukan diperpustakaan, adapun maksud orangtuanya menyekolahkan Martin di universitas tersebut supaya luter dapat menjadi ahli dalam hokum.
Ketika ia sudah menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1505. Dalam sebuah perjalanannya, terjadilah sebuah peristiwa yang membalikan seluruh kehidupannya. Dalam perjalanan pulang dari Mansfeld ke Erfurt tiba-tiba turun hujan lebat yang disertai dengan guntur dan kilat yang hebat. Ia tersungkur ketana, sambil memohon keselamatan dari bahaya kilat yang dasat itu. Pada kesempatan itu, ia berdoa kepada Santa Anna, yang dianggap sebagai orang kudus yang dipercayai sebagai pelindung dari bahaya kilat. Dalam doanya, Luther berdoa demikian "Santa Anna yang baik, tolonglah aku! Aku mau menjadi biarawan.".
Karen ia diselamatkan dari bahaya hujan yang bercampur dengan petir tersebut, maka pada 16 Juli 1505 ia memasuki biara Serikat Eremit Augustinus di Erfurt dengan diiringi oleh sahabat-sahabatnya. Plihan Luther tersebut tidak direstui oleh orang tuanyan, maka dari pada itu orangtuannya tidak ikut dalam mengantar dia menuju ketempat biara Serikat Eremit Augustinus di Erfurt. Kehidupan yang amat baik yang ia tunjukan, dan itu terluhat dari bagaimana ia mentaati segala macam peraturan yang ada dalam biara tersebut.
Pola hidup rohani yang ia jalankan, seperti berpuas, berdoa, dan menyiksa diri sehingga terlihat paling saleh dan rajin di antara semua para biarawan. Sebagai seorang biarawan yang rajin dan saleh, ia mengaku dosanya selama seminggu sekali, pada kesempatan ibadat doa, Luther banyak kali mengucapkan ada 27 kali doa Bapa Kami dan Ave Maria. Ketekunannya sebagai seorang yang beriman dan seorang biarawan, ia memberikan waktunya untuk membaca Alkitab dengan rajin dan teliti. Hal tersebut ia lakukan  hanya untuk mencapai kepastian tentang keselamatannya. Dengan kehidupan yang demikian, dan posisinya sebagai seorang biarawan ia pasti memiliki pergumulan rohani yang tidak akan pernah selesai. Dalam pergumulannya, Martin Luther dinasehati oleh bapa Rohaninnya yang bernama Johann von Staupitz, ia menasihatkannya agar
tidak memikirkan apakah ia diselamatkan atau tidak, yang terpenting disini adalah percaya kepada rahmat Kristus dan memandang pada luka-luka Kristus.
Dalam masa pergumulannya untuk mencari Allah yang Rahmani, Martin Luther di tahbiskan menjadi seorang pastor pada tahun 1507, tepatnya pada tanggal 2 Mei 1507.  Setelah ditahbiskan, Johann von Staupitz mengutus Luther untuk melanjutkan studinya teologia ke Wittenberg dan dalam kesempatan itu juga ia dapat mengajar filsafat moral di sana. Luther dipindahkan ke biara Augustinus di Wittenberg pada tahun 1508. Namun setahun kemudian, ia kembali lagi ke Erfurt untuk mengajar dogmatika. Hal yang sangat mengembirakan bagi seorang Luther ketika ia ditunjuk untuk menjadi seorang pemimpin biara Erfurt.
Dalam kesempatan ini juga, pada tahun 1510 Luther mendapat kepercayaan dari pimpinan biara di Jerman untuk membahas peraturan-peraturan serikatnya yang di Roma. Kesempatan ini yang membuat ia sangat gembira, karena menurutnya ia dapat bertatap muka dengan Paus serta berziarah ke tempat-tempat kudus dan berdoa di tangga Pilatus untuk pembebasan jiwa kakeknya dari api penyucian.
Pada waktu di ke Roma, ia ditemani oleh oleh seorang biarawan serta seorang bruder berjalan kaki dari Erfurt ke Roma. Pada waktu di Roma itu, selain mengunjungi tempat-tempat berziarah, di Roma Luther melihat keburukan-keburukan yang luar biasa. Di roma, para clerus hidup seenaknya saja, nilai-nilai kekristenan sangat meroset. Sebauh pemikiran yang timbul dari Luther bahwa ia berkata, “Jika seandainya ada neraka, berarti Roma telah dibangun di dalam neraka". Luther telah mempunyai kesan bahwa dahulu Roma adalah kota yang tersuci di dunia, namun kini menjadi yang terburuk. Roma dibandingkannya dengan Yerusalem pada zaman nabi-nabi. Sekalipun demikian, kepercayaan Luther terhadap Gereja Katolik Roma tidak tergugat.
Walaupun sudah menjadi dosen yang mengajarkan tentang mata Kuliah mazmur, surat-surat paulus, pergumulannya untuk mencari Allah tidak sampau. Pada tahun 1514 Luther menemukan jalan ke luar dari pergumulannya itu dari tulisan surat Rasul Pulus dalam Roma 1:16-17.  Hal tersebut tidak membahayakan bagi ajaran danj reformasi Luther.
Reformasi Martin Luther terjadi karena bertolak atas dasar beberapa masalah yang terjadi dalam dogma Gereja pada waktu itu, diantaranya adalah pada masalah penjualan Surat Indulgensia (penghapusan dosa). Penjualan surat indolgensi pada waktu itu dimaksudkan untuk membangun gedung Gereja Rasul Petrus di Roma pada zaman  pemerintahan Paus Leo X dan demi pelunasan hutang Uskup Agung Albrecht dari Mainz. Dengan cara membeli surat indolgensi tersebut, maka dosa seseorang terhapuskan, dan orang tersebut tidak perlu mengaku dosa lagi hadapat iman, hal yang demikian ditentang oleh Martin Luther, karena menurutnya hal tersebut menentang dogma dan teologi Gereja. Dalam kesempatan ini, ia membuat 95 dalil yang ditempelnya di pintu gerbang gereja istana Wittenberg, tepatnya pada tanggal 31 Oktober 1517.
Dalil-dalil yang dibuat oleh Martin Luther ini menyebar diseluruh Jerman, dan akibatnya penjualan surat indolgensi ini tidak laku lagi di pasaran. Hal tersebut diketahui oleh Paus Leo X.
3.      Ajaran-ajaran Lutheran
Ajaran dalam reformasi seringkali diakui sebagai ajara yang berasal dari Martin Luther. Ajaran reformasi ini di simpuka menjadi 3 sola diantaranya adalah sola fide, sola gratia, dan sola scriptura. Ketiga sola ini memiliki pengertian hayatan iman, anugerah dan Kitab Suci.
Dalam pengajarannya, Luther berpendapat bahwa keselamatan yang didapatkan oleh manusia dengan imannya kepada karya anugerah Allah yang dikerjakannya melalui Yesus Kristus, sebagaimana yang disaksikan oleh Kitab Suci. Dalam hal ini, Luther melihat semuannya dengan berdasarkan pandangan kitab suci yang ditulis oleh Rasul Paulus kepada jemaat di Efesus 2: 8-9, yang berbunyi “Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah,itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri”. Dengan berdasarkan ayat ini, luther menolak ajaran Gereja, terutama pada penjualan surat indulgensi.
Dalam hal ini, Luther berpendapat bahwa manusia diselamatkan bukan karena amal atau perbuatannya yang baik, melainkan semata-mata oleh karena anugerah Allah. Hal ini didasarkan pada perkataan Paulus dalam Surat Roma: "Akan tetapi Allah menunjukkan kasih-Nya kepada kita, oleh karena Kristus telah mati untuk kita, ketika kita masih berdosa." (Roma 5:8).
Seiring dengan perjalanannya, Gereja Lutheran mengakui ada 2 sakramen saja, diantaranya adalah Pembaptisan dan Perjamuan Kudus. Dalam Katekismus Lutheran mengajarkan bahwa pembaptisan merupakan karya Allah, berlandaskan perkataan dan janji Kristus, sehingga dilayankan baik bagi bayi maupun orang dewasa. Gereja Lutheran percaya bahwa roti dan anggur dalam perjamuan kudus adalah sungguh-sungguh tubuh dan darah Kristus yang dianugerahkan kepada umat Kristiani untuk dimakan dan diminum, yang diperintahkan oleh Kristus sendiri HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), gereja-gereja Lutheran di Indonesia umumnya menyebar di Sumatera Utara, yakni wilayah pelayanan misi RMG (Rheinische Missions-Gesselschaft) dulu. Gereja-gereja tersebut adalah GKPI (Gereja Kristen Protestan Indonesia), GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun), GKPA (Gereja Kristen Protestan Angkola), GKPPD (Gereja Kristen Protestan Pakpak-Dairi), HKI (Huria Kristen Indonesia), GPKB (Gereja Punguan Kristen Batak), GKLI (Gereja Kristen Luther Indonesia), GPP (Gereja Protestan Persekutuan).
Sementara Gereja-gereja di Nias dan Kepulauan Mentawai juga tergolong gereja-gereja Lutheran, yaitu BNKP (Banua Niha Keriso Protestan), AMIN (Angowulua Masehi Indonesia Nias), ONKP (Ora Niha Keriso Protestan), BKPN (Banua Keriso Protestan Nias), dan GKPM (Gereja Kristen Protestan Mentawai). Selain menjadi anggota Federasi Lutheran se-Dunia (LWF), banyak dari gereja-gereja di atas yang juga menjadi anggota PGI

C.     SEJARAH GEREJA CALVINIS
1.      Latar Belakang
Gereja Calvinis didirikan oleh seorang yang bernama Yohanes Calvin, ia merupakan seorang pemimpin gerakan reformasi gereja di Swiss. Ia merupakan generasi yang kedua dalam jajaran pelopor dan pemimpin gerakan reformasi gereja pada abad ke-16, namun peranannya sangat besar dalam gereja-gereja reformatoris. Gereja-gereja yang mengikuti ajaran dan tata gereja yang digariskan Calvin tersebar di seluruh dunia. Gereja-gereja itu diberi nama Gereja Calvinis. Di Indonesia, gereja-gereja yang bercorak Calvinis merupakan golongan gereja yang terbesar.
Calvin adalah seorang theolog besar dalam kalangan gereja-gereja reformatoris. Pandangan-pandangan theologianya dituangkannya dalam bukunya, Institutio.
Pengaruh internasional Yohanes Calvin dalam perkembangan doktrin-doktrin Reformasi Protestan dimulai ketika ia berusia 25 tahun, ketika ia mulai menulis edisi pertamanya dari Institusi Agama Kristen pada 1534 (diterbitkan pada 1536). Karya ini mengalami sejmlah revisi pada masa hidupnya, termasuk terjemahan yang mengesankan ke dalam bahasa Perancis sehari-hari. Lewat Institusi bersama dengan karya-karya polemik dan penggembalaan Calvin, sumbangan-sumbangannya terhadap dokumen-dokumen konfesional untuk digunakan di gereja-gereja, dan sumbangannya yang besar dalam bentuk tafsiran Alkitab, Calvin memberikan pengaruh secara pribadi yang besar terhadap Protestanisme. Ia hanyalah salah satu di antara banyak tokoh lainnya yang mempengaruhi doktrin-doktrin gereja-gereja Hervormd, meskipun akhirnya ia menjadi yang paling terkemuka.
Gereja-gereja Hervormd, dan juga Calvin, tergolong pada tahap kedua dari Reformasi Protestan, ketika gereja-gereja Injili mulai tebentuk setelah Martin Luther dikucilkan dari Gereja Katolik. Calvin adalah seorang pengungsi Perancis di Geneva. Ia telah menandatangani Pengakuan Augsburg Lutheran setelah direvisi oleh Melancthon pada 1540, tetapi pengaruhnya pertama-tama dirasakan dalam Reformasi Swiss, yang tidak bersifat Lutheran, melainkan lebih mengikuti Ulrich Zwingli. Sejak awal telah jelas bahwa doktrin gereja-gereja Hervormd berkembang dalam arah yang bebas dari Luther, di bawah sejumlah penulis dan pembaharu, termasuk Calvin yang kelak menjadi sangat menonjol. Jauh di kemudian hari, ketika kemashyurannya dihubungkan dengan gereja-gereja Hervormd, seluruh kumpulan ajarannya kemudian disebut sebagai Calvinisme.
2.      Ajaran-Ajaran Calvinis
Seperti Gereja Lutheran juga, Gereja Calvin mengajarkan tentang pembenaran hanya oleh iman (Sola Fide), dalam hal ini Calvin sangat menekankan penyucian, kehidupan baru yang harus ditempuh oleh orang-orang Kristen yang bersyukur, karena Allah telah menyelamatkan mereka. Calvin menegaskan bahwa anggota-anggota jemaat yang berkumpul untuk mendengarkan Firman Allah dan untuk ikut ambil bagian dalam Perjamuan Kudus haruslah suci. Disiplin gereja diawasi dengan ketat. Pengawasan atas tingkah laku anggota jemaat bukan saja dilaksanakan oleh penatua, tetapi juga oleh pemerintah.
Calvin mengajarkan bahwa Perjamuan Kudus adalah pemberian Allah dan bukan perbuatan manusia. Roti dan anggur bukan saja lambang, melainkan alat yang dipakai untuk memberikan tubuh dan darah Kristus kepada umatNya. Akan tetapi Kristus kini ada di surga. Roti dan anggur tidak bisa dianggap sama saja dengan tubuh dan darah yang di dalam surga itu, melainkan harus dianggap sebagai tanda dan meterai dari anugerah dan kasih Tuhan dalam Yesus Kristus. Calvin membedakan tanda dengan apa yang ditandakan oleh tanda itu. Calvin menjelaskannya sebagai berikut: "Sebagaimana orang yang percaya itu sungguh menerima tanda-tanda itu dengan mulutnya, demikianlah pada waktu itu juga ia sungguh dihubungkan oleh Roh Kudus dengan tubuh Kristus yang di surga". Dalam pelaksanaan Perjamuan Kudus, Calvin sangat teliti.
Disamping pembenaran iman, Celvin juga menekankan predestinasi. Menurut dia, bahwa sejak kekal Allah di dalam diri-Nya sendiri telah menetapkan orang-orang mana yang diberiNya keselamatan dan yang mana yang dibinasakan. Orang-orang yang dipilih Tuhan itu diberi anugerah dengan cuma-cuma sedangkan orang-orang yang ditolak Allah, Allah menutup jalan masuk ke dalam kehidupan.


DAFTAR PUSTAKA

Wellem, F.D. 1991. Riwayat Hidup Singkat Tokoh-Tokoh dalam Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia.







KWI. 2004. Menjadi Murud Yesus. Yogyakarta: Kanisius